19 Sep 2016
kembali ke listBalikpapan (19/9) - PT. Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan mengadakan sosialisasi Tax Amnesty di Gedung Serbaguna kepada seluruh komunitas yang ada di Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan sebagai disahkannya Undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Sulkan selaku Co - General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan - Balikpapan dan didpampingi oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Balikpapan Bapak Andi Setijo Nugroho. Selanjutanya sesi sosialisasi dilakukan oleh Anan Hamin selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan DJP Balikpapan tentang tujuan serta manfaat dari Amnesty Task.
Co - General Manager mengatakan “Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan, untuk lebih menginformasikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan amnesti pajak bagi semua wajib pajak yang ada di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiaman Sepinggan - Balikpapan.â€